telusur.co.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam ormas Laskar Merah Putih (LMP) hendak mengibarkan bendera merah putih di jembatan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (17/8/21). Namun sejumlah petugas TNI dan Polri mengadang rencana tersebut.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya tidak melarang pengibaran bendera merah putih di PIK. Menurutnya, pihaknya hanya melarang adanya kerumunan yang terjadi saat ormas LMP hendak memasang bendera.
"Kami tegaskan sekali lagi yang dilarang itu adalah kerumunannya, kami tidak ingin adanya kluster baru (Covid-19). Kita bukannya melarang mereka untuk mengibarkan bendera. Itu salah," ujar Guruh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/21).
Guruh menjelaskan, bila pemasangan bendera tetap dilakukan dikhawatirkan akan terjadi kerumunan. Dari kerumunan itu dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona.
"Kalau mereka dibiarkan mengibarkan bendera di sana, pasti akan menimbulkan kerumunan. Inilah yang kita hindari," katanya.
Lebih jauh Guruh menuturkan kasus positif Covid-19 di Jakarta saat ini terus mengalami penurunan. Jangan sampai tren positif ini terhenti karena adanya kerumunan di PIK.
"Jakarta ini sudah mengalami penurunan kasus, jangan sampai kegiatan itu menimbulkan kerumunan dan membuat angka Covid-19 naik lagi. Kita mengantisipasi hal tersebut," pungkasnya. (Ts)