telusur.co.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadu mengatakan, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terkait dengan kelompok terorisme. Fakta ini didapati usai Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti-teror.
"Kami sudah koordinasi dengan detasemen khusus 88 hasil penyelidikan densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," kata Hengki, Selasa (2/5/23).
Hengki juga menyebut, pelaku tak ada kaitannya dengan ideologi agama yang ekstrem. Penembakan itu diinisiasi dan diinginkan oleh pelaku sendiri.
"Jadi bukan merupakan wujud dari teror 'lone wolf' (aksi teror yang dilakukan seorang diru), dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama ekstrem," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M, telah mengirim surat berulang kali. Dari surat yang ditemukan, pelaku ingin diakui oleh MUI sebagai wakil Nabi.
"Yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Hengki, Selasa (2/5/23).
Dalam suratnya, sambung Hengki, M juga menuliskan sejumlah dalil. Dalil tersebut diklaim terkait dengan keberadaan wakil nabi, seperti pelaku.
"Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," jelasnya. (Tp)