telusur.co.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RNA (18) oleh majikannya di wilayah Jakarta Timur.
Kasus ini menyita perhatian publik usai korban mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu. Wanita asal Cianjur, Jawa Barat itu datang dan diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
"Kita sudah mengambil visum terhadap korban, setelah itu kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap majikannya," ujar Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (3/11/22).
Saat ini, kata Zulpan, polisi masih menunggu hasil visum terhadap korban. Jika dari hasil visum menunjukkan ada dugaan tindak kekerasan, polisi akan memanggil majikan korban.
"Visumnya dulu keluar dan membuktikan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu. Setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya," tuturnya.
Polisi, sambung Zulpan, juga telah mengantongi identitas majikan korban. Namun polisi baru akan bergerak setelah ada indikasi awal terjadinya tindak kekerasan.
"Kita memang sudah mengetahui (identitas terduga pelaku). Tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum," tukasnya. (Tp)