telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan memperketat pemudik yang akan masuk ke Ibu Kota Jakarta. Petugas juga akan mendirikan pos pemeriksaan dan menyediakan tes antigen gratis di setiap Polsek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemudik harus membawa tes swab antigen dan surat keterangan bebas Covid-19. Hal tersebut merupakan syarat wajib bagi pemudik untuk masuk ke Jakarta.
"Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam membuat pos-pos pelayanan swab antigen gratis di setiap Polsek. Jadi warga yang merasa pulang mudik silahkan ke Polsek untuk melakukan swab antigen gratis," ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/5/21).
Kata Yusri, akan ada koordinasi lintas sektoral dalam pendataan pemudik. Untuk skala mikro, ketua RT akan berkoordinasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendata setiap warga yang melakukan mudik.
"Data itu sudah masuk semuanya, setiap pendataan selesai lalu ditempel dirumahnya tersebut dengan stiker 'rumah ini ada tiga orang yang melaksanakan mudik'. Jadi setiap rumah akan ditempeli stiker, gunanya ini berbasis komunitas," jelasnya.
Tenaga kesehatan, lanjut Yusri, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemudik yang baru kembali dari kampung halaman. Pemudik akan diminta surat keterangan bebas Covid-19.
"Tenaga kesehatan di tingkat mikro itu akan mendatangi rumah tersebut, menanyakan apakah ada surat swab antigen, kalau tidak ada maka kita swab di tempat," jelasnya.
Langkah antisipasi bila ada pemudik yang positif Covid-19 juga telah disiapkan. Bila positif tanpa gejala akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri.
"Kalau ada yang positif kita akan lakukan 3T, kami tempel stiker sementara jika ada yang positif Covid di rumah itu," terangnya. (Tp)