telusur.co.id - Polda Metro Jaya memberikan ultimatum agar narapidana bandar narkoba berinsial AE alias Bokir (25), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk segera menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan memburu narapidana berinisial AE alias Bokir tersebut dimanapun berada. Dia meminta bandar narkoba itu untuk menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, dari pada nanti kami tetap memburu bagaimana pun," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/22).
Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya, kata Zulpan, saat ini masih terus mencari keberadaan Bokir. "Untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memburu napi bandar narkoba tersebut.
"Sekarang masih dalam pencarian. Kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa TNI," ujar Tonny. (Tp)