telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM pada Refleksi 2022 dan Outlook 2023, menyampaikan bahwa plafon KUR Tahun 2023 adalah sebesar Rp 460 triliun. Artinya, ada kenaikan dibandingkan plafon KUR tahun 2022 sebesar Rp 373,17 triliun.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed menilai, ini adalah hal baik bagi pelaku ekonomi rakyat (UMKM) ditengah ketidakpastian global, ancaman krisis ekonomi, energi dan pangan. Harapannya, agar UMKM mampu bertahan, maju, berkembang dan jadi pilar utama ekonomi nasional.
Namun, yang lebih mendasar adalah penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 460 triliun harus tepat sasaran (efektif) dan efisien, serta tidak disalahgunakan jelang perhelatan Pemilu 2024.
"Sampaikan hak rakyat hingga ke tangan rakyat. Dan jangan pernah mengambil hak rakyat walau sekecil apapun," tegas Ali Mahsun dalam keterangannya, Selasa (27/12/22).
Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) beserta 104 organisasi anggotanya, menyambut baik plafon KUR tahun 2023 sebesar Rp 460 triliun.
Karena, hak rakyat atas subsidi bunga KUR di APBN 2023 adalah sangat besar.
"Tentunya harus sampai ke tangan pelaku ekonomi rakyat (UMKM). Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, juga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis" tukasnya.[Fhr]