telusur.co.id - Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap musikus Jerinx dalam kapasitasnya sebagai tersangka pengancaman. Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama Jerinx tak dapat menghadiri panggilan polisi karena masalah kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada drumer Superman is Dead itu. Menurutnya, Jerinx siap menghadiri panggilan polisi.
"Hasil komunikasi dengan sodara J dia akan siap menghadiri pemanggilan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/21).
Yusri menjelaskan, pria bernama asli I Gede Ary Astina itu tengah dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta. Jerinx memilih untuk menggunakan moda transportasi darat untuk menuju Ibu Kota.
"Sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat. Karena dia merasa bahwa ada sampai dengan saat ini belum vaksin, karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin dan memperlihatkan kartu vaksin," paparnya.
Terkait kapan jadwal pemeriksaan Jerinx, Yusri belum mau merincinya. Dia hanya berharap Jerinx dapat menghadiri pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman media," katanya.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan pengancaman terhadap dirinya. Penyidik Polda Metro juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Mapolres Badung, Bali.
Dari tangan Jerinx polisi turut menyita ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman. Saat ini Jerinx sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Tp)