Penting, Jokowi Didesak Bentuk Badan Keuangan Ekonomi Rakyat - Telusur

Penting, Jokowi Didesak Bentuk Badan Keuangan Ekonomi Rakyat


telusur.co.id - Pelaku ekonomi rakyat mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Badan Keuangan Ekonomi Rakyat RI sebagai legacy bagi kawulo alit Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga diminta untuk memerintahkan Menteri Keuangan dan Menkop UKM, untuk mengubah skema penyaluran modal usaha LPDB-KUMKM RI bukan hanya untuk koperasi melainkan juga untuk UMKM lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Ketua Umum APKLI dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, dalam keterangannya, Selasa (20/12/22) 

"Pak Jokowi, panjenengan nggadah amanah ndugi Gusti Allah SWT, kedah luwe celak lan perhatian marang kawulo alit. Pak Jokowi harus lebih berpihak dan dekat kepada rakyat kecil Indonesia, pelaku ekonomi rakyat dan generasi penerus bangsa,” tutur dr. Ali Mahsun menukil kembali apa yang disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Rabu 15 September 2021 lalu.

Keberadaan Badan Keuangan Ekonomi Rakyat, menurut dia, sangat penting dan mendasar. 

Pertama, dalam kerangka mempermudah, memperluas, dan memperbesar permodalan ekonomi rakyat sehingga mampu maju, berkembang, dan unggul di negeri sendiri, dan dalam percaturan global menghadapi era one world digital economy.

Kedua, sebagai sebuah keniscayaan bagi Indonesia ditengah ketidakpastian global, ancaman resesi ekonomi, krisis pangan, dan krisis energi dunia, serta negeri ini baru terdera pandemi covid-19 selama 2,5 tahun yang ambrukan ekonomi rakyat dan perekonomian nasional.

Ketiga, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi subsidi bunga KUR, dan subsidi keuangan lain bagi pelaku ekonomi rakyat yang ditanggung APBN.

Keempat, untuk memfusikan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi berbagai lembaga negara yang selama ini menyalurkan permodalan ekonomi rakyat diluar lembaga perbankan, diantaranya LPDB-KUMKM RI, PMN, Pegadaian dan lainnya.

Kelima, mendorong optimalisasi dana-dana filantropi di negeri ini dimana sekitar Rp 200 trilyun/tahun untuk modal ekonomi rakyat, serta memperluas dan memperbesar skema modal ventura ekonomi rakyat.[Fhr


Tinggalkan Komentar