telusur.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. akan segera pensiun pada Januari 2021 mendatang.
Lalu bagaimana kriteria pengganti Idham?
Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) menilai, berkinerja baik dan secara undang-undang terpenuhi adalah menjadi syarat utama menjadi kapolri.
Selain itu, faktor cemistry dan kerjasama dengan Presiden juga tentu syarat yang sangat menentukan.
"Kami melihat sejumlah persyraran ini begitu penting dimiliki calon kapolri mendatang," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (17/11/2020).
Menurut mantan anggota kompolnas ini, saat ini calon kapolri ysng menenuhi syarat secara undang undang begitu banyak dari bintang tiga. Mereka selain kinerjanya bagus, juga memiliki banyak prestasi dan memiliiki masa tugas yang panjang. Namun demikian menurut pengamatannya tidak semua calon memiliki cemistry yang baik dengan presiden.
Kapolri itu harus betul betul dipercaya presiden. Paling tidak presiden akan melihat apakah calon kapolri ini sejalan visi presiden dalam mengujutkan Polri yang semakin baik.
"Kita sangat percaya kedepan presiden akan memilih calon kapolri yang visioner dan bisa membawa Polri semakin profesional ," tambah Edi.
Pakar hukum kepolisian universitas Bhayangkara Jakarta ini, sesusi pasal 11 ayat 6 uu no.2 ttg polri disebutkan calon kapolri adalah perwira tinggi kepolisian negara republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir. Artinya hanya mereka yang bintang 3 yang memenuhi syarat secara undang undang menjadi kapolri.
"Kalau pangkatnya masih bintang dua, tentu secara undang undang tidak bisa dan dia kalau bintang dua harus mendapat job bintang tiga dulu," ungkap pemerhati kepolisian bergelar doktor ilmu hukum tersebut.
Untuk diketahui, adav 14 perwira Polri berpangkat Komjen
1. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri): Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono
2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum): Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto
3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam): Komjen. Pol. Agus Andrianto
4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim): Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo
5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam): Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel
6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat): Komjen. Pol. Arief Sulistyanto
Tugas di Luar Polri
7. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen. Pol. Heru Winarko
8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Komjen. Pol. Boy Rafli Amar
9. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen. Pol. Didid Widjanardi
10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen. Pol. Dharma Pongrekun
11. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Komjen. Pol. Firli Bahuri
12. Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Komjen. Pol. Bambang Sunarwibowo
13. Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan: Komjen. Pol. Antam Novambar
14. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto. (fir)



