Pengamat Minta KPK Tindak Lanjuti Rakorwas Naikkan Kasus Formula E ke Tahap Penyidikan - Telusur

Pengamat Minta KPK Tindak Lanjuti Rakorwas Naikkan Kasus Formula E ke Tahap Penyidikan

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas. (Ist).

telusur.co.id - Pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 pada 17 Januari 2023 yang lalu, Dewan Penggawas (Dewas) KPK dan Pimpinan KPK telah menyepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan, seharusnya pimpinan KPK segera menindaklanjuti hasil Rakorwas mengenai kasus Formula E atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Jangan hanya memberikan komentar tanpa ada tindakan nyata untuk segera menentukan status kasus Formula E sehingga akan menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak," kata Fernando dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3/23).

Menurutnya, akibat semakin banyak pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang diungkap kepada publik mengenai proses penanganan kasus Formula E, sehingga menambah reaksi dan membuat kegaduhan.

"Masyarakat Indonesia secara khusus warga DKI Jakarta hanya menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk meningkatkan ke tahap penyidikan, bukan komentar yang hanya bersifat normatif tanpa ada perkembangan tentang kepastian hukum kasus Formula E," ungkapnya.

Dia menuturkan, kalau melihat kesepakatan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK pada kegiatan Rakorwas, sangat mungkin dalam waktu dekat untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan.

"Apalagi Dewas KPK memberikan pendapat bahwa perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus Formula E merupakan hal yang biasa," katanya. 

Dikatakannya, hal terpenting adalah KPK sudah melakukan proses penyelidikan dan meningkatkan ke tahap penyidikan sudah sesuai SOP.

Ia berharap ada sanksi yang akan diberikan Dewas terhadap pimpinan KPK kalau tidak segera menindaklanjuti kesepakatan hasil Rakorwas.

"Dewas membuat kesepakatan dengan Pimpinan KPK karena melihat alat bukti dan keterangan saksi yang dimiliki oleh KPK sudah memenuhi syarat untuk meningkatkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar