Pemprov DKI Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Rp9 Juta Per Semester - Telusur

Pemprov DKI Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Rp9 Juta Per Semester

 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist).

telusur.co.id - Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan menyediakan beasiswa bagi mahasiswa sebesar Rp9 juta per semester. Program beasiswa tersebut bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Saat ini, Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran beasiswa KJMU tahap 1 tahun 2002.

“Pemvrov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2022,” begitu bunyi pengumuman yang diunggah di instagram resmi Pemprov DKI (@dkijakarta) dikutip Senin (14/2/22).

Perlu diketahui,  KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.

Program ini diselenggarakan dengan maksud dan bertujuan agar mampu memberikan suatu akses dan kesempatan kepada mereka untuk belajar di perguruan tinggi. 

Jumlah bantuan yang diberikan mencapai Rp9 juta per semester yang mencakup biaya penyelenggara pendidikan (PTN dan PTS) serta biaya pendukung personal (biaya hidup) yang meliputi biaya beli buku, makanan bergizi, Transportasi, dan biaya pendukung lainnya. 

Berikut cara mendaftar KJMU::
1. Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022);
2. Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI (28 Februari - 6 Maret 2022);
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022);
4. Data final penerima ditetapkan (14-31 Maret 2022). [Fhr]


Tinggalkan Komentar