telusur.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bakal ikut campur dalam pagelaran balap mobil listrik atau Formula E 2023. 

Sebagaimana diketahui, ajang Formula E bakal digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni 2023 mendatang.

Joko mengatakan, Formula E merupakan tanggung jawab dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pelaksana dengan skema business to business (B2B). 

"Ya itu sebenarnya sudah programnya BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan skema business to business (B2B). Jadi, pemerintah daerah tidak terlibat sama sekali," kata Joko di Jakarta, dikutip Jumat (12/5/23).

Lebih lanjut Joko menegaskan, bahwa Pemprov DKI tak akan mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk commitment fee event Jakarta E-Prix tahun ini.  Sebab, katanya, commitment fee telah dibayarkan sebelumnya.

"Kita sudah enggak ada commitment fee lagi, sudah tidak ada, itu era sebelumnya, ya kan? Sekarang pemerintah daerah sudah tidak lagi mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan Formula E 2023," ujar Joko.

Selain itu, Joko mengatakan, pihaknya tak mewajibkan BUMD untuk ikut serta dalam sponsor Formula E tahun 2023.

"Tidak ada, enggak ada. Ya kita sebagai pemerintah daerah itu urusan bisnis mereka," tandasnya. [Fhr]