Pemprov DKI Pastikan Layanan Internet JakWIFI Tetap Berjalan - Telusur

Pemprov DKI Pastikan Layanan Internet JakWIFI Tetap Berjalan

JakWIFI. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) memastikan Layanan internet dengan Wi-Fi gratis melalui JakWIFI tetap berjalan. 

Plt Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, agar layanan tetap optimal dan menyesuaikan dengan situasi peralihan pandemi Covid-19 seperti saat ini tepat sasaran, Diskominfotik melakukan survei dan evaluasi.

“Semangat utama dari penyediaan JakWIFI adalah untuk menjamin kesetaraan akses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta, yang di antaranya digunakan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19," kata Raides dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (5/1/23).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 mengenai pencabutan PPKM, tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga sekolah dan perkantoran sudah masuk 100 persen.

Raides menjelaskan, hasil survei yang dilakukan Diskominfotik DKI secara umum menunjukkan bahwa pada fase peralihan pandemi Covid-19 seperti saat ini, aktivitas masyarakat berangsur normal, sehingga terjadi perubahan dalam pemanfaatan JakWIFI oleh masyarakat.

"Hal ini terlihat pada survei Desember 2021, pemanfaatan JakWIFI untuk PJJ mencapai 56 persen dan pada survei Maret 2022 ada 60,9 persen. Namun, pada survei yang dilakukan saat masa peralihan Pandemi Covid-19, yakni survei pada November 2022, tercatat hanya 27,5 persen yang menggunakannya untuk PJJ, selebihnya digunakan untuk hiburan (50,7 persen),” katanya.

Hasil survei ini menjadi landasan Dinas Kominfotik untuk melakukan penyesuaian titik lokasi JakWIFI yang tersebar di 645 RW, yakni di lingkungan masyarakat yang pemanfaatannya kurang optimal dalam mengakses JakWIFI. [Fhr]


Tinggalkan Komentar