telusur.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna mengenai pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta Penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi.
Pantauan di lokasi, rapat tersebut direspons sangat baik dan positif oleh Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, mulai dari kritikan dan revisi masukan-masukan yang perlu diubah atau ditambahkan dalam setiap isinya.
Zita Anjani selaku pimpinan sidang dan selaku wakil ketua DPRD menuturkan akan segera menyelesaikan RAPERDA Disabilitas ini.
“Perda tersebut akan kami selesaikan dengan waktu sesingkat-singkatnya dan dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya kepada kaum disabilitas, mohon dukungannya,” ucapnya di Rapat Paripurna, Selasa (8/2/22).
Mengenai kapan waktu penyelesaian perda ini, Zita memastikan pihaknya akan menyelesaikan secepat-cepatnya dan dibahas di setiap prosesnya.
“Secepat-cepatnya, setelah ini akan kita lanjuti rapat di Bamus lalu lanjut ke Rapimda,” terangnya.
Wagub Ahmad Riza Patria mengatakan, agar Perda ini bisa segera selesai, supaya kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh para penyandang disabilitas di DKI Jakarta.
“Tadi kita alhamdulilah sudah melakukan rapat mengenai disabilitas, mudah-mudahan cepat disetujui. Sehingga semua mulai dari Pemprov, dan pihak swasta untuk meningkatkan rasa peduli kita terhadap pelayanan, penurunan dan angka disabilitas,” ujarnya. [Fhr]