Pemilu Sudah Disepakati Tahun 2024, PDIP Minta Jangan Ada Lagi Perdebatan  - Telusur

Pemilu Sudah Disepakati Tahun 2024, PDIP Minta Jangan Ada Lagi Perdebatan 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan,  Pemilu 2024 sudah clear dengan disepakatinya hari pemungutan oleh KPU, DPR dan pemerintah. Bahkan, KPU sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Karenanya, dia meminta semua pihak terutama para elite politik tidak lagi berdebat panjang lebar soal penundaan Pemilu 2024. 

“Komisi II DPR dari seluruh fraksi, sembilan fraksi juga sudah sepakat, bahwa pelaksanaan pungut hitung itu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan saya kira ini sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang,” kata Rifqi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/22).

Selain itu, Rifqi menekankan terdapat hal mendasar yang membuat isu penundaan Pemilu 2024 sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan. Dijelaskannya, amanat konstitusi atau UUD 1945 menyatakan masa jabatan presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode. Untuk itu, katanya, semua pihak harus menghormati dan menjalakan konstitusi, yakni pemilu lima tahun sekali.

“Norma yang berlaku saat ini adalah mengatur pemilu itu lima tahun sekali dan akan jatuh temponya pada 2024, kita harus hormati itu,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, membuka kembali wacana amandemen konstitusi membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Bahkan, amandemen konstitusi itu dinilai seperti membuka kembali kotak pandora bagi proses berbangsa dan bernegara, karena bukan hanya isu kepemiluan yang akan diamandemen tapi juga isu-isu sensitif lainnya bagi Tanah Air.

“Karena itu kami berpandangan momentum (penundaan pemilu) tidak tepat untuk kita memunculkan wacana itu. Saya hanya men-deliver pernyataan resmi dari DPP PDI-P terkait sikap ini dan juga sesuai sikap pimpinan kami, Ketua DPP Bidang Politik, ibu Puan Maharani yang  juga ketua DPR menegaskan hal serupa,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar