telusur.co.id - Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan juga Reskrim Polsek Kalideres berhasil menangkap F (36), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita inisial SM (55). Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, mulanya pelaku datang ke rumah korban yang merupakan kakak iparnya. Kedatangan pelaku bermaksud mengurus perceraiannya dengan istrinya ke korban.
“Modus dilakukan adalah pelaku datang ke rumah korban dengan niat mengurus KK, pemisahan KK antara pelaku dan istrinya,” ujar Haris Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10/22).
Saat mengutarakan maksudnya, kata Haris, korban justru menyalahkan pelaku. Hal ini yang membuat pelaku sakit hati.
“Korban menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian. Karena tidak terima, pelaku langsung bersitegang dengan korban, dan terjadi keributan dengan korban," ujarnya.
Bahkan, sambung Haris, antara pelaku dengan korban sempat adu fisik. Hal ini terlihat dari tangan korban yang terdapat luka bekas cakaran pelaku.
“Pelaku ada luka cakaran di tangan kanan, Pelaku pun lakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai sampai korban meninggal dunia,” terangnya.
Tahu korbannya meninggal, lanjut Haris, pelaku justru mengambil kalung dan antingnya. Parahnya perhiasan itu diambil saat korban meregang nyawa.
"Pelaku juga sempat menjual emas milik korban yang seberat 30 gram emas dengan, dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp 13,8 juta," tuturnya.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri ke Tegal. Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung bergerak dan menangkapnya pada Senin (24/10/22).
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Tp)