Pelecehan Seksual di Angkot Jurusan Kuningan, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri - Telusur

Pelecehan Seksual di Angkot Jurusan Kuningan, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Ilustrasi pelecehan seksual (Ist)

telusur.co.id - Seorang karyawati berinisial AF (21) menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/22). Ia menjadi korban pelecehan seksual di angkutan umum jurusan Ciputra-Kuningan.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, korban memperoleh pelecehan seksual saat kondisi angkot cukup ramai. Pelaku duduk di bangku sisi kanan, dan duduk paling pojok di belakang.

Saat itu, korban duduk di sampingnya lalu pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket dan menaruh tas nya di depan badannya.

Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual, namun korban langsung menepis tangan. Korban kemudian pindah tempat duduk dan memvideokan wajah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga tengah mempelajari video yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan.

"Kami pelajari dulu pelaporannya, dan kami akan usut semua pelaporan yang dibuat oleh masyarakat," ujar Ridwan saat dikonfrimasi wartawan, Kamis (7/7/22).

Ridwan juga meminta pelaku pelecehan seksual untuk menyerahkan diri. Jika tak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

"Kami imbau kepada siapa saja yang merasa menjadi pelaku dalan kasus ini untuk segera menyerahkan diri, kami imbau untuk kooperatif," tegasnya. (Tp)
 


Tinggalkan Komentar