telusur.co.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan gelaran balap mobil Formula E tahun depan di ibu kota.
Ia mengatakan, sebelum menyelenggarakan event dalam kategori internasional tersebut, sebaiknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengungkap terlebih dahulu audit keuangan Jakarta E-Prix tahun ini.
"Melanjutkan gelaran Formula E itu harus dimulai dengan laporan gelaran Formula E yang pertama dulu. Ketika itu sudah dilaporkan secara detail baru boleh lah itu dilanjutkan ke putaran berikutnya, gitu," kata Gembong saat di hubungi wartawan, Kamis (10/11/22).
Pasalnya, sudah lebih dari lima bulan, audit keuangan Formula E tak kunjung diinformasikan ke masyarakat. Apalagi yang mempunyai program tersebut ialah eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kan kita belum tahu sampai hari ini laporannya belum jelas gitu," ucap Gembong
Gembong pun menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan pernyataan Pj Heru untuk meneruskan Formula E 2023 dan 2024. Asalkan, Pemprov sudah menginformasikan kepada masyarakat audit keuangan Formula E 2022.
Diakatakannya, jangankan rakyat DKI, sampai saat ini Dewan Parlemen Kebon Sirih belum menerima laporan audit gelaran Jakarta E-Prix Juni kemarin.
"Ya itu kan sikapnya Pj seperti itu, ini sikap Fraksi PDI Perjuangan seperti itu loh. Jadi silakan aja mau dilaksanakan sepanjang laporannya sudah disampaikan dulu, gitu loh," kata Gembong
Gembong mengungkapkan, bahwa JakPro dalam waktu dekat ini berjanji bakal mengungkap hasil audit perhelatan Formula E.
"Ya kalo janjinya ya secepatnya, katanya pembahasan KUAPPAS kemarin. Tapi secepatnya kapan? Kan sampai hari ini copy-nya kan belum ada," ungkapnya.
Diberitakan Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara, terkait pagelaran Ajang Balap Mobile Listrik atau Formula E.
"Formula E kan silakan ke Jakpro. Kan di Jakpro," kata Heru di komplek Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11/22).
Saat ditanya apakah Formula E Bakal berlanjut 2 tahun ke depan, Heru mengatakan, penyelenggaraan Formula E tersebut sudah sesuai dengan Businees to Businees (B To B). Maka dari itu dirinya mempersilakan kepada Jakpro dan Ancol untuk menyelenggarakan kembali ajang balap mobil listrik tersebut.
"Ya itu udah B to B kan, silakan aja kalau di JakPro dengan Ancol melaksanakan silakan aja," ucap Heru. [Fhr]