PDIP Nilai Pergantian Sekda DKI Bakal Perkuat Peran Deputi Gubernur - Telusur

PDIP Nilai Pergantian Sekda DKI Bakal Perkuat Peran Deputi Gubernur

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. (Ist).

telusur.co.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai pergantian Sekda DKI Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dilakukan untuk memperkuat peran Deputi Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, selama ini kata dia, tugas pokok dan fungsi Deputi Gubernur banyak ditangani oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

"Memfungsikan lagi jabatan Deputi sebagai pembantu tugas Pj Gubernur. Dimana secara real fungsinya lebih banyak ditangani TGUPP," ujar Rio dalam pesan singkat yang diterima, Sabtu (3/12/22).

Menurutnya, Marullah Matali sengaja diberikan Jabatan sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata untuk melaksanakan fungsi kepala daerah, baik secara teknis maupun non teknis. 

Lebih lanjut Rio menyebut, pengisian jabatan Sekda yang kosong oleh salah satu Asisten Sekda penting dilakukan untuk mengoordinasikan pelaksanaan operasional pembangunan.

Untuk diketahui, Marullah Matali dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak 18 Januari 2021, kemudian saat ini mendapatkan amanah baru sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. 

Adapun surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. [Fhr]


Tinggalkan Komentar