telusur.co.id - Seluruh partai politik diminta menertibkan administrasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan sistem informasi partai politik (Sipol), agar tidak menyulitkan penyelenggara pemilu.
Begitu disampaikan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam, di Jakarta, Selasa (29/9/20).
"Mengimbau semua partai politik untuk menertibkan administrasi silon dan sipol. Ini tidak hanya menyulitkan, tetapi bisa jadi mengorbankan penyelenggara pemilu,” kata Alfitra.
Menurut Alfitra, administrasi silon dan sipol yang tidak tertib, bisa menimbulkan salah penafsiran. Lebih parah lagi, penyelenggara pemilu salah mengambil kebijakan karena silon dan sipol.
"Kami mengimbau semua partai menertibkan silon maupun sipol, sehingga tidak lagi ada salah penafsiran dan kebijakan. Ini untuk semua partai,” tuturnya.
DKPP juga mengingatkan pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Anggota DKPP lainnya, Ida Budhiati mengatakan, peserta Pilkada dituntut hal yang sama dengan penyelenggara pemilu. Yakni kewajiban untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pilkada pada masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada kerumunan massa. Ini akan mustahil terlaksana jika hanya dibebankan kepada pundak penyelenggara saja, harus ada dukungan dari peserta pemilu juga,” kata Ida.
Peserta pemilu yang taat regulasi, termasuk protokol kesehatan Covid-19, menjadi salah satu syarat untuk pemilu berintegritas.
Oleh karena itu, Ida berharap peserta pemilu di Pilkada Serentak 2020 ini patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.[Fhr]