Pantesan Penanganan Covid-19 Membingungkan, Presiden Saja Sering Bimbang Buat Keputusan! - Telusur

Pantesan Penanganan Covid-19 Membingungkan, Presiden Saja Sering Bimbang Buat Keputusan!


telusur.co.id - Pernyataan Presiden Jokowi soal kemungkinan akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai  26 Juli jika kasus Covid-19 menurun, menunjukkan kebimbangan pemerintah antara mengutamakan kesehatan rakyat atau ekonomi. 

Kebimbangan seperti sudah terjadi berkali-kali, tidak heran bila penanganan pandemi kerap membingungkan, dan tidak bisa berjalan efektif.

"Semestinya pemerintah punya prinsip, urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta, dalam keterangannya, Selasa (20/7/21). 

Sukamta menjelaskan, saat ini sudah lebih dari 76 ribu anak bangsa yang meninggal karena Covid-19, setiap hari dilaporkan lebih dari 1000 kematian. Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri.  

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, Pak Presiden. Jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian," kritk Sukamta.


Anggota Komisi I DPR ini menilai, dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari 2 pekan, masih saja mendapat informasi dari daerah adanya kekurangan pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit. Termasuk kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran karena tertular Covid-19. 

Sukamta mengusulkan beberap priorotas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat. Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas. 

"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan Covid-19 adalah garda terdepan untuk melawan Covid-19," ucap dia.

Kedua, penyaluran bansos untuk keluarga miskin, buruh. Karena mereka yang kehilangan pekerjaan dengan adanya PPKM. Jika perlu pemerintah bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol.

Ketiga, pemerintah harus segera membenahi manajemen data Covid-19 hingga tingkat daerah. "Ada gap yang besar antara data di kabupaten/kota dengan provinsi dan pusat. Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah," tukasnya.

Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Darurat, hingga Minggu, 25 Juli 2021. Keputusan ini diambil setelah melihat realita di lapangan, termasuk adanya penurunan kasus selama PPKM Darurat diberlakukan.

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata  Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/21).[Fhr]


Tinggalkan Komentar