telusur.co.id - Komisi VI DPR kembali menggelar rapat Panja Investasi PT Telkomsel ke GoTo, pada Kamis (25/8/22). Rapat kali ini menggundang jajaran Kementerian BUMN hingga Direksi PT Telkom dan PT Telkomsel.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Panja mempertanyakan benturan kepentingan dan hubungan afiliasi Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisaris Utama PT GoTo yakni Garibaldi 'Boy' Thohir.

Salah satu yang menyampaikan ialah anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. Menurut Darmadi, isu benturan kepentingan dan hubungan afiliasi ini menjadi penyebab investasi Telkomsel ke GoTo menjadi sorotan sejumlah pihak.

"Kementerian BUMN harus bisa menjawab kedepan, salah satunya karena masalah itu, masuk aspek politik  harus kita akui ada unsur itu, unsur antara hubungan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) dengan Komisaris Utama (GoTo) pak Boy Thohir kalau gak gitu mungkin gak begitu sedahsyat  ini,” tegas Darmadi.

Politikus PDIP ini yakin, jika tidak ada benturan kepentingan dan hubungan afiliasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir, maka isu terkait investasi PT Telkomsel Ke GoTo tak akan sedahsyat sekarang. 

Dia menegaskan, saat ini isu soal investasi PT Telkomsel ke GoTo sendiri sedang tertutup kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Ini ke kan karena ke tutup sama Sambo aja, kalau Sambo hilang muncul lagi, ini berita apapun ke tutup sama Sambo sekarang pak, Sambo belum sampai ujungnya, nanti kalau Sambo ujungnya hilang nanti ganti lagi,” imbuh Darmadi.

Dengan demikian, Darmadi menilai, isu benturan kepentingan hingga afiliasi hubungan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir dalam investasi Telkomsel ke GoTo akan kembali muncul jika tak diantisipasi.

"Menjelang 2024 ini makin seksi, akan muncul lagi nanti, hubungan ini akan semakin menarik nanti di masuk fase masa- masa 2023-2024, bagaimana antisipasi Kementerian BUMN terhadap hal ini, ini menjadi penting. Karena nanti akan naik lagi, jadi aksi koperasi GoTo atau apapun akan dihubungkan dengan aspek afiliasi,” paparnya.

Darmadi menerangkan, dalam UU pasar modal di pasal I telah menyoroti soal afiliasi dalam sebuah investasi. Atas dasar itu, ia berharap Kementerian BUMN dapat melakukan antisipasi agar isu tidak menjadi komoditas politik.

"Nah ini antisipasi harus dilakukan, misalnya apakah nanti hal-hal seperti itu harus terulang, antisipasi mesti ada untuk kedepan,” tandas Darmadi.[Fhr]