Pangeran Harry Diduga Tak Pernah Miliki Kewarganegaraan AS - Telusur

Pangeran Harry Diduga Tak Pernah Miliki Kewarganegaraan AS


telusur.co.id - Meskipun telah memindahkan hampir semua aspek hidupnya ke Amerika Serikat, ada kekhawatiran baru bahwa Pangeran Harry tidak akan pernah diberikan kewarganegaraan AS.

Meghan Markle dan saudara laki-laki Pangeran William kembali ke AS dengan harapan menemukan kehidupan yang lebih tenang jauh dari media yang dengki di Inggris.

Sementara ini sebagian besar benar, dengan popularitas internasional mereka yang meningkat, ada kekhawatiran yang berkembang bahwa Pangeran Harry tidak akan dapat tinggal di negara itu tanpa batas waktu.

Dia telah diperingatkan bahwa dia mungkin tidak akan pernah diberikan Kartu Hijau atau diberikan kewarganegaraan penuh karena pengakuannya bahwa selama hidupnya dia telah menggunakan berbagai narkoba, menurut sebuah laporan yang diterbitkan di The Sun.

Harry telah menjelaskan bagaimana dia bereksperimen dengan kokain, mariyuana, jamur ajaib, dan ayahuasca yang semuanya dilarang atau diatur secara ketat di Amerika.

Seorang pengacara telah memperingatkan Pangeran Harry bahwa dia akan menghadapi kesulitan lebih lanjut sebagai akibat dari komentar ini, dan masalah tersebut bahkan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dia telah diberikan visanya saat ini.

"Jika Pangeran mengakui kepada petugas imigrasi mana pun bahwa dia sebelumnya menggunakan obat-obatan terlarang, dia akan dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa," kata pengacara Kaitlin Davies .

"Tanpa keadaan luar biasa, Harry sepertinya tidak akan pernah bisa memegang Kartu Hijau atau menjadi warga negara AS, jika dia secara resmi mengaku menggunakan kokain."

Ada perdebatan tentang penerimaannya

Sementara hampir tidak ada bukti Harry menggunakan narkotika, sekarang ada perdebatan baru tentang apa yang merupakan pengakuan nyata.

Meskipun menerbitkan pernyataan dalam memoarnya, tidak jelas apakah itu akan melewati ambang batas untuk memaksa AS menahan kewarganegaraan, dan bahwa dia mungkin perlu mengakui kepada petugas imigrasi yang sebenarnya untuk klaim yang akan digunakan terhadapnya.[tp]


Tinggalkan Komentar