PAN Sebut RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Masuk Urusan Privat Masyarakat - Telusur

PAN Sebut RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Masuk Urusan Privat Masyarakat


telusur.co.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga dinilai terlalu masuk ke dalam urusan pribadi anggota masyarakat. Karena, semestinya sebuah UU tidak diarahkan pada pengaturan wilayah pribadi, tetapi lebih pada pengaturan interaksi sosial di tengah masyarakat.

Begitu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat (21/2/20).

"Perlu dicatat bahwa setiap UU mengikat semua pihak. Tidak hanya satu kelompok masyarakat tertentu, tetapi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Saleh.

Saleh menjelaskan, UU harus mengarah pada pengaturan bagaimana agar rakyat semakin sejahtera. Jika ada RUU yang terlalu mengatur wilayah pribadi, perlu dilihat manfaat dan mudaratnya. 

"Jika mudaratnya lebih besar, ya RUU itu tidak perlu dilanjutkan,” tuturnya.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini menganggap, pengusul RUU Ketahanan Keluarga ini kurang memperhatikan fenemona sosial masyarakat di Indonesia. Pasalnya, ada banyak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Indonesia yang tidak dilibatkan. Atau tidak diajak bicara ketika RUU itu dirancang. Padahal, organisasi-organisasi itu memiliki sayap organisasi perempuan yang sudah pengalaman hingga ratusan tahun.

“Organisasi seperti Aisiyyah, Muslimat NU, Nasyiyatul Aisiyyah, dan Fatayat NU sudah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam melakukan pembinaan keluarga. Begitu juga organisasi-organisasi perempuan lainnya yang cukup banyak berkembang dan subur di Indonesia. Termasuk tentunya majelis-majelis taklim ibu-ibu. Rata-rata program dan agenda kerjanya adalah terkait dengan ketahanan dan pembinaan keluarga,” imbuhnya.

Jika ingin memperkuat ketahanan keluarga, kata Saleh, maka organisasi-organisasi tersebut harus dilibatkan secara aktif. Termasuk jika ada rencana membuat UU, mereka yang perlu diajak berdiskusi terlebih dahulu.

“Saya dengar, mereka belum diajak. Itulah sebabnya barangkali, mengapa banyak aktivis perempuan yang mengeritik substansi RUU Ketahanan Keluarga itu. Ini penting untuk didengar oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR,” bebernya.

Dikatakan Saleh, sejauh ini, RUU ketahanan keluarga adalah usulan pribadi beberapa anggota DPR. Fraksi PAN belum memberikan pandangan resmi terkait masalah ini.

"Masih dilakukan kajian yang lebih mendalam agar penilaian yang diberikan lebih objektif," tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar