telusur.co.id - Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Minggu (16/10/22) dini hari. Operasi ini digelar serentak 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, operasi digelar untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Sebanyak 18 orang diamankan dalam Operasi Kejahatan Jalanan kedapatan membawa sajam, dan perjudian," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Zulpan, operasi merupakan bentuk komitmen polisi untuk terus menjaga wilayah hukum
Polda Metro Jaya. Sehingga Jakarta dan sekitarnya dapat dalam situasi aman, damai, dan sejuk.
"Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas. Sehingga Masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya merasa aman dan nyaman," katanya.
Sementara itu hasil laporan dari operasi yang digelar malam tadi yaitu:
1. Polres Metro Jakarta Utara melakukan Operasi di Jl Yos Sudarso, pertigaan Plumpang, Koja, Kelapa
Gading, depan MOI, putaran
Podomoro Pt ASTRA TBK, Tanjung Priok. Hasilnya polisi mengamankan 7 unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat-surat dan 17 orang diamankan kedapatan bermain judi, dengan barang bukti berupa uang Sebesar Rp.108.000, Rp.5.500 dan sajam celurit, obat eximer 28 bungkus, obat tramadol 3 papan, dan 1 botol Miras.
2. Polres Metro Bekasi melakukan dan berhasil mengamankan satu orang remaja kedapatan membawa sajam jenis celurit.
3. Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 1 unit sepeda
motor tanpa surat-surat. (Tp)