telusur.co.id - Oknum polisi pembanting mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Tangerang akhirnya dijatuhi sanksi. Brigadir NP sebelumnya telah menjalani sidang disiplin pada Kamis (22/10/21).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, NP akan menjalani masa tahanan selama 21 hari. Saat sidang, pendamping mengajukan sejumlah hal yang meringankan di antaranya, Brigadir NP mengakui dan telah meminta maaf secara langsung kepada korban.
"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari. Yang bersangkutan juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan,” ujar Shinto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/21).
Selain ditahan dan didemosi, kata Shinto, NP akan menjalani penundaan kenaikan pangkat. Kemungkinan NP untuk mengikuti pendidikan lanjutan juga akan menjadi sulit.
"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," katanya.
Sebelumnya, aksi polisi membanting mahasiswa yang melakukan demo di depan kantor Bupati Tangerang berbuntut panjang. Selain Brigadir NP selaku pelaku pembantingan, seluruh polisi yang mengamankan demo akan diperiksa Dit Propam Polda Banten dan Divisi Propam Polri.
"Brigadir NP mulai kemarin hingga tadi masih menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten. Sampai saat ini yang bersangkutan diamankan di Dit Propam Polda Banten," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/21).
"Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," sambungnya.
Seperti diketahui, Brigadir NP terekam video saat membanting mahasiswa berinisial MAF saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Aksi itu sempat viral di media sosial.
Setelah dibanting, MAF sempat kejang-kejang lalu dibawa ke rumah sakit, saat ini kondisinya sudah membaik. Usai viral, Brigadir NP juga telah meminta maaf kepada MAF. (Ts)