telusur.co.id - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini bereaksi keras terhadap layanaan wedding organizer Aisha Wedding. Pasalnya, WO tersebut diduga menawarkan paket menikah untuk kaum muda perempuan dengan rentang usia 12-21 tahun dan nikah siri.
Padahal, kata dia, menurut pemerhati isu-isu perempuan tersebut perempuan usia 12 dikategorikan sebagai anak dibawah umur.
Di dalam UU Perkawinan No. 1 tahun tahun 1974 sangat jelas bahwa batas usia pernikahan perempuan adalah 16 tahun dan kemudian diratifikasi menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. "Jelas WO tersebut melanggar aturan,” kata Amel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Bukan hanya itu, menurut Amel begitu ia sering disapa, perkawinan dibawah umur menabrak sejumlah undang-undang lain, diantarnya adalah UU Perlindungan Anak dan UU Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga. Jelas baginya bahwa WO bisa dijerat pasal berlapis atas jasa yang ditawarkannya. Untuk itu ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi menutup situs tersebut.
“Karena sangat jelas ya melanggar sejumlah aturan, maka saya meminta pemerintah utamanya Kominfo untuk segera menutup situs tersebut. Faktanya juga memang WO tersebut dilaporkan ke polisi," tegasnya.
Kesehatan reproduksi perempuan juga menjadi perhatian Amel. Perempuan dengan usia 12 tahun seperti yang diiklankan perkembangan organ reproduksinya masih dalam perkembangan seiring dengan kematangan usia dan fisik.
Resikonya pun menurut Amel sangat tinggi. Ia mencontohkan resiko terjangkit penyakit seksual sangat memeunkinkan terjadi karena pengetahuan tentang seks aman dan sehat masih sangat minim. Selain itu, pernikahan dibawah umur pada perempuan juga meningkatkan resiko psikologis dan persoalan sosial ekonomi, dimana pada perempuan usia remaja gagap menghadapi persoalan rumah tangga sehingga beresiko mengalami gangguan kecemasan hingga depresi.
“Kita sebagai orang tua harus arif dan bijak. Mempertimbangkan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental anak harus menjadi konsiderasi prioritas bagi orang tua menikahkan anaknya," jelasnya
Amel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah kawin anak. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar belenggu lingkaran berulang kasus kawin anak berhenti untuk masa depan anak yanag lebih baik.
Dalam pandangannya, berdasarkan dari dikabulkannya gugatan uji materi UU Perkawinan oleh MK, menurut Amel merasa sangat penting untuk pemerintah agar segera membuat peraturan turunannya terkait pengaturan usia perkawinan.
"Idealnya PP sudah dibuat pemerintah, dan kita harus mendorong PP yang mengatur usia perkawinan agar segera dibuat supaya kasus kawin anak dapat dicegah," papar Amel
Seperti diketahui aishaweddings.com menawarkan paket pernikahan yang kontroversial. Di dalam situs daringnya terdapat terdapat tiga pake utama yakni paket nikah siri, poligami, dan kaum muda dengan berbagai macam level harga. [ham]