telusur.co.id - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai rencana kenaikan parlimentary treshold (PT) 7 persen, merupakan upaya memberangus partai kecil. Kenaikan ini juga desain sistematis menuju pengekalan oligarki partai parpol di Indonesia.
“Skenario ini dibuat secara sistematik. Dengan begitu, jika tak dirunut maka skenario ini tak akan terlihat dengan jelas,” kata Ray di Jakarta, Rabu (10/6/20).
Menurut dia, sejak dari UU pendirian parpol, skenario pengenkalan oligarki partai sudah tercipta. Dimulai dari syarat pendirian parpol, yang dibedakan dengan syarat keikutsertaan dalam Pemilu. Kemudian, keberadaan 100 persen partai di seluruh propinsi dengan 75 persen berada di kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
“Ini menunjukan ketakutan partai lama akan munculnya kekuatan baru sebagai pesaing. Lalu, dapil dibuat dengan jumlah kursi yang menguntungkan partai-partai lama. Skenario 3-8 kursi per dapil akan berimplikasi pada perolehan kursi untuk oartai-partai besar,” ujarnya.
Tak sampai disitu, ujung dari semua ini, menurut Ray adalah pada persyaratan Parlement Treshold. Jika pilihannya PT sampai 7 persen, misalnya, kemungkinan besar parpol di parlemen tidak akan lebih dari tiga.
Strategi ini, lanjut Ray, karena parpol-parpol lama yang terlanjur besar takut kehilangan suara dan beralihnya pemilih ke parpol baru.
Sebagai contoh fenomena PSI yang jelas membuat parpol lama agak khawatir nasib suara di masa depan. Sebab, tanpa prestasi dan kepedulian pada aspirasi publik, tak mustahil mereka akan ditinggalkan pemilih.
“Sebelum itu terjadi, maka dihadanglah kekuatan baru, dan pada saat yang sama mereka tetap bisa eksis tanpa saingan berarti,” tukasnya.[Fhr]