Mulai 2021 Inggris Terapkan Sistem Imigrasi Berbasis Poin - Telusur

Mulai 2021 Inggris Terapkan Sistem Imigrasi Berbasis Poin

Menara Big Ben di Inggris/Reuters

telusur.co.id - Pemerintah Inggris akan memberlakukan sistem imigrasi berbasis poin mulai Januari 2021. Kebijakan itu disebut akan memberikan kesempatan setara bagi warga negara dari berbagai belahan dunia untuk datang, tinggal dan bekerja di Inggris.

Dalam pernyataan tertulis Kedutaan Besar Inggris yang diterima di Jakarta, Kamis (16/7/2020) dikutip dari Antara, disampaikan bahwa saat Inggris masih menjadi anggota Uni Eropa (EU), kebijakan "pergerakan orang secara bebas" berarti setiap warga negara anggota EU dapat berpindah ke Inggris.

Namun, setelah meninggalkan Uni Eropa, pemerintah Inggris ingin mengoptimalkan potensi dan menerapkan perubahan untuk memulihkan kepercayaan terhadap sistem imigrasi dan memberikan sistem baru yang diyakini lebih adil, tegas, dan berbasis keterampilan.

Inggris juga ingin membuka kesempatan yang sama bagi warga negara manapun untuk datang dan tinggal di Negeri Ratu Elizabeth itu.

“Ini adalah langkah yang sangat positif. Inggris telah memilih untuk tidak berkutat pada dari mana anda berasal tetapi lebih kepada siapa diri anda; sistem imigrasi yang didasarkan pada individu-nya, pada bakat dan kemampuan mereka,” kata Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn.

Menurutnya perubahan kebijakan imigrasi itu dapat menghasilkan lebih banyak penelitian akademik, kerja sama bisnis dan kewirausahaan, pembelajaran, dan pertukaran budaya antara Inggris dan Indonesia.

Salah satu reformasi dalam kebijakan yang akan berlaku mulai Januari 2021 itu yakni memberikan kesempatan bagi pelajar asing yang menempuh studi di Inggris untuk tinggal di sana selama dua atau tiga tahun, tergantung dari tingkat kualifikasi yang dipenuhi, melalui program rute Pascasarjana (Graduate Route).

Program ini dapat memberikan kesempatan bagi para lulusan internasional untuk bekerja di Inggris, karena program tersebut memberikan kesempatan bagi pelajar lulusan sarjana atau magister untuk tinggal selama dua tahun, dan mereka yang menyelesaikan doktoral berkesempatan untuk menetap selama tiga tahun.

Selain itu, perubahan kebijakan imigrasi Inggris juga menghapus program Uji Pasar Tenaga Kerja Penduduk (Resident Labour Market Test), menurunkan ambang minimal keterampilan dan gaji, dan menghapus batasan pekerja terampil. Rute khusus untuk membuka kesempatan bagi lebih banyak pelajar asing, ilmuwan, akademisi, investor, pengusaha, dan pekerja layanan kesehatan nasional juga akan dibuka.

Atas perubahan-perubahan tersebut, Wakil Dubes Inggris Rob Fenn berharap lebih banyak orang Indonesia dapat termotivasi datang ke Inggris.

"Secara historis, orang Indonesia yang berpindah ke luar negeri pada umumnya pergi ke negara-negara tetangga dan Timur Tengah. Dengan pengumuman ini, saya berharap lebih banyak orang Indonesia yang akan berpindah ke Inggris, dan memegang posisi kekuasaan dan pengaruh di sana. Ini hanya akan membantu mempererat persahabatan yang luar biasa antara kedua negara kita," ucap Fenn. [Thomas Rizal]


Tinggalkan Komentar