MS Kaban: Pemerintah Berani Melawan UUD 45, Takut Stop TKA China - Telusur

MS Kaban: Pemerintah Berani Melawan UUD 45, Takut Stop TKA China

MS Kaban. (Ist)

telusur.co.id - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan, pemerintah berani melawan UUD 1945, tapi takut mengusir TKA China. Kaban mengatakan hal itu lantaran pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 untuk menanggulangi dampak virus corona.

Substansi materi Perppu Corona ini dianggap melampaui UUD 1945.

Sejumlah tokoh nasional seperti Din Syamsuddin, Amien Rais, dan Edi Swasono menggugat Perppu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perppu 1/2020 digugat ke MK substansi materi kubilang berani mlawan UUD45, kalau menghadapi 1. TKA RRC tdk ada keberanian menyetop atau usir pulang ke negerinya apalagi Covid19 muasal Wuhan RRC. 2. Pertamina gak turunkan BBM, seakan windfall profit keruk untung atas derita rakyat,” kata MS Kaban dalam akun Twitternya @hmskaban, Jumat (1/5/20).

Sebelumnya, MS Kaban meminta Presiden Jokowi menghentikan kedatangan 500 tenaga kerja China ke Indonesia.

“Kedatangan mereka menambah panjang inkonsistensi memutus rantai Covid19, knapa terlalu mengistimewakan TKA RRC Komunis. RRC dituntut tanggung jwb sebar virus Covid 19,” katanya.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan, publik harus menghormati sikap rakyat Sulawesi Tenggara yang menolak kedatangan TKA China.

“Jika rakyat Sulawesi Tenggara tolak kedatangan TKA RRC Komunis itu adalah hak warga yg harus dihormati. Save NKRI, kewajiban seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar