MK Ubah Syarat Cakada, Hasto: Calon Tunggal di Jakarta Tak Mungkin Lagi - Telusur

MK Ubah Syarat Cakada, Hasto: Calon Tunggal di Jakarta Tak Mungkin Lagi


telusur.co.id - Sekretaris Jenderal PDIPHasto Kristiyanto menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada). Karena, dengan demikian, upaya menghadapkan masyarakat dengan kotak kosong di beberapa daerah, termasuk Jakarta tak mungkin terjadi.

"Kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di Daerah Khusus Ibu Kota membuat calon tunggal itu nanti tidak dimungkinkan lagi. Dan kami mengucapkan terima kasih suara rakyat didengarkan," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/24).

Menurut Hasto, putusan MK itu juga membawa angin segar bagi PDIP. Karena bisa mengajukan calon sendiri di Pilkada.

Termasuk peluang mengusung Anies Baswedan dan Hendrar Prihadi yang merupakan eks Wali Kota Semarang. 

Namun, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut, sebelum menentukan sikap. 
.
"Ya, nanti kita lihat aspirasi rakyat. Ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar," kata Hasto.[Fhr]


Tinggalkan Komentar