telusur.co.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menganggap, sangat tidak tepat di kondisi saat ini pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN. Apalagi jika uangnya diambil dari cadangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas.
"Pemerintah seperti tidak punya sense of crisis. Tidak bisa menyusun skala prioritas menanggulangi pandemi ini. Hari ini rakyat banyak yang sulit menghadapi pandemi. Mereka dipaksa diam di rumah tanpa bantuan. Pemerintah malah mau glontorkan anggaran triliunan rupiah untuk BUMN. Apa rakyat tidak marah nanti," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, Kamis (15/7/21).
Menurut dia, meskipun statusnya sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN), tetap saja kebijakan tersebut tidak pantas dilakukan saat rakyat masih membutuhkan banyak bantuan.
Mestinya berbagai sumber daya finansial negara diarahkan untuk membantu masyarakat yang tengah menderita baik secara kesehatan maupun ekonomi seperti sekarang ini.
"Sekarang ini yang mendesak adalah anggaran untuk program bantuan langsung masyarakat yang tengah menjalankan PPKM; insentif tenaga kesehatan; penyediaan obat dan vitamin; vaksin gratis; dukungan gas oksigen medis, dan lain-lain," tuturnya.
Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan, PMN untuk menolong BUMN yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik, sudah seharusnya ditunda sampai pandemi Covid-19 ini berakhir. "Ini kan tidak mendesak."
Jika pun Pemerintah terpaksa membantu modal BUMN sebaiknya bantuan itu untuk keperluan peningkatan pelayanan bagi rakyat secara langsung. Misalnya, bantuan modal bagi PLN agar dapat mengembangkan jaringan listrik di wilayah Indonesia Bagian Timur.
"Kasihan masyarakat kita di Indonesia Timur yang masih belum merdeka dari kegelapan. Padahal negeri ini sudah merdeka sekian puluh tahun. Program peningkatan rasio elektrifikasi ini penting bagi upaya peningkatan keadilan sosial masyarakat," imbuhnya.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan persetujuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.
Kucuran dana tersebut menggunakan mekanisme penyertaan modal negara (PMN) yang nantinya akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Adapun 12 BUMN yang diajukan untuk mendapatkan PMN tersebut termasuk PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek kereta cepat, yang dikritik banyak pihak serta PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya.[Fhr]