telusur.co.id - Menkumham Yasonna Laoly mengecek langsung peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dalam kebakaran ini, 41 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka bakar.
Dari 41 korban tewas, kata Yasonna, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Keduanya merupakan warga negara Portugal dan Afrika Selatan.
"Dua di antara 41 korban meninggal merupakan warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, mayoritas korban meninggal merupakan narapidana kasus narkotika. Sementara ada beberapa narapidana kasus lain juga yang menjadi korban.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," katanya.
Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/21) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini api telah berhasil dipadamkan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut mengatakan, pihaknya tengah mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. Namun dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik.
"Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi," ujar Fadil Imran di lokasi kebakaran.
Akibat kebakaran, kata Fadil, puluhan orang tewas terpanggang. Mereka tak dapat terselamatkan lantaran terkunci di dalam Lapas.
"Korban meninggal dari peristiwa ini sekitar 41 orang, kemudian yang mengalami luka bakar itu 8 orang. Kemudian 72 orang mengalami luka ringan," jelasnya. (Fhr)