telusur.co.id - Polda Metro Jaya menginformasikan sistem ganjil genap (gage) di DKI Jakarta tidak diberlakukan hari ini. Pasalnya, hari ini merupakan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.
Hal ini disampakan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun TMC Polda Metro Jaya, dalam akun Twitternya, Senin (23/1/23).
“Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap Tidak diberlakukan,” tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, sistem gage masih berlaku di bebeapa ruas jalan Jakarta. Sistem itu biasanya berlaku pada Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-10.00 WIB.
Dalam sistem tersebut pengendara yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi ganjil, maka tidak bisa melewati ruas jalan yang terkena ganjil genap di tanggal genap pada rentang waktu di atas. Begitu pula sebaliknya. (Tp)