Malam Tahun Baru, Polda Metro Pastikan ETLE Tetap Berlaku - Telusur

Malam Tahun Baru, Polda Metro Pastikan ETLE Tetap Berlaku

Kamera ETLE (Foto: NTMC Polri)

telusur.co.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan, tilang elektronik tetap berlaku saat malam pergantian tahun baru 2023. ETLE akan tetap diberlakukan untuk penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“Tetap akan kita operasionalkan,” ujar Latif dalam keterangannya, Sabtu (31/12/22).

ETLE, sambung Latif, bukan guna menilang masyarakat. Melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.

“Ada yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” ucapnya.

Lebih jauh Latif menjelaskan, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas. Sehingga tidak perlu sampai berusaha menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.

“Kalau mereka tertib ngapain dilepas. Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu,” katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar