Majelis Umum PBB Keluarkan Resolusi Terkait Status Negara Palestina - Telusur

Majelis Umum PBB Keluarkan Resolusi Terkait Status Negara Palestina

Majelis Umum PBB. (Foto: Presstv).

telusur.co.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  dalam sidang darurat majelis pada hari Jumat (10/5/24) mengeluarkan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB supaya mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Sebanyak 143 negara mendukung peningkatan status Palestina di badan dunia tersebut, sementara sembilan negara menolak, dan 25 negara abstain.

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota PBB, status yang diberikan kepadanya pada tahun 2012. Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh DK PBB dan setidaknya dua pertiga anggota Majelis Umum.

AS, sekutu terbesar Israel, sejauh ini menghalangi upaya Palestina mendapat pengakuan sebagai anggota penuh PBB, dengan menggunakan hak veto terhadap resolusi-resolusi terkait.

Belakangan ini AS menggunakan hak veto dalam pemungutan suara yang diadakan mengenai masalah ini di DK PBB pada tanggal 18 April.

Namun AS tidak mempunyai kekuasaan di majelis tersebut.

Resolusi hari Jumat juga memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina, sehingga praktis mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB sebagai anggota penuh.

Pengesahan resolusi  itu terjadi di tengah perang genosida rezim Israel sejak 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza yang telah meningkatkan simpati dunia kepada Palestina dan memperkuat seruan internasional untuk pengakuan atas Negara Palestina.

Sedikitnya 34.904 warga Palestina, yang sebagian besarnya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh sejauh ini dalam perang tersebut, yang dimulai setelah terjadi Badai al-Aqsa, sebuah operasi pembalasan yang dilakukan oleh faksi-faksi pejuang Palestina di Jalur Gaza.

Hamas menyambut baik resoludi Majelis Umum PBB tersebut dan menyebutnya sebagai penegasan atas kerja sama internaional yang meningkatkan hak dan keistimewaan Negara Palestina di PBB.

“Kami menganggap resolusi ini sebagai pengakuan atas perlunya bangsa Palestina mendapatkan hak sah mereka dan konfirmasi atas dukungan internasional terhadap bangsa kami, di tengah keinginan AS untuk mendukung genosida yang dilakukan terhadap mereka,” ungkap Hamas dalam sebuah pernyataannya, dilansir Presstv, Jumat (10/5/24).

“Kami menyerukan kepada negara-negara merdeka di dunia untuk mengintensifkan upaya mereka dan memberikan segala cara untuk mendukung rakyat Palestina, yang mendambakan kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri,” tambahnya.

Pemerintah Iran melalui duta besarnya untuk PBB Amir Saeid Iravani juga menyambut baik resolusi tersebut.

“Pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB adalah langkah awal dan momen penting dalam mengatasi ketidakadilan historis yang dialami rakyat Palestina,” kata Iravani dalam pidatonya di sidang Majelis Umum pada hari Jumat (10/5/24). [Tp]


Tinggalkan Komentar