Mahfud Sebut Pinjol Jadi Problem Bagi Pembangunan Bangsa - Telusur

Mahfud Sebut Pinjol Jadi Problem Bagi Pembangunan Bangsa

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mohammad Mahfud Md saat Debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/23). (Foto: Tangkapan Layar).

telusur.co.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud Md menyebut kasus pinjaman online (pinjol) menjadi problem bagi pembangunan bangsa karena sudah banyak menyesatkan masyarakat.

“Kasus pinjol sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” kata Mahfud dalam debat cawapres yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/23) malam.

Menanggapi maraknya penyalahgunaan data secara digital, Mahfud menyatakan meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap pihak tidak dapat menghindari pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat itu menimbulkan sejumlah permasalahan baru dalam kehidupan masyarakat, misalnya seperti kasus pinjol, judi online dan kripto yang meningkat. Peningkatan tersebut tidak sebanding dengan pengetahuan masyarakat yang belum merata.

“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam sekian yes, bunga sekian yes, itu perdata,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan akibat sembarang menyetujui ketentuan dalam aplikasi atau situs daring, pemerintah mendapatkan banyak sekali aduan soal bunga pinjaman yang membludak dan tak mampu dibayar, hingga berujung menjadi kasus bunuh diri.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam itu bahkan mengakui bahwa kasus pinjol sampai dengan hari ini masih sulit untuk dituntaskan pemerintah.

“Ketika saya sampaikan ke Polri, tidak bisa pak itu hukum perdata. Ketika saya sampaikan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mereka sampaikan itu bukan kewenangan kami, karena mereka ilegal, tidak terdaftar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Mahfud menilai pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jembatan, gedung dan rumah saja.

Mahfud menambahkan, pembangunan infrastruktur di aspek regulasi maupun penguatan literasi digitalisasi kepada masyarakat menjadi dua hal yang amat penting supaya pada masa depan tidak ada lagi laporan data warga yang dicuri untuk disalahgunakan, termasuk memperkuat sistem sekuriti keamanan berbasis siber (cyber security).

Dia juga terus menyuarakan bahaya pinjol kepada seluruh pihak yang berwenang dalam pemerintah dan menekankan masalah tersebut masuk sebagai tindak pidana yang harus segera ditangani.

“Berkali kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama, gabungan di Menkopolhukam, itu adalah tindak pidana dan harus segera ditangkap. Itulah kenapa sehari berikutnya langsung ditangkap 144 orang hari itu juga, sekian,” ujar Mahfud.

Diketahui, tema debat Cawapres malam ini meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan. [Tp]


Tinggalkan Komentar