telusur.co.id -Ketua Komite TPPU yang juga Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan. Bambang Tri P
Mahfud MD, Sri Mulyani Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR

Foto: Bambang Tri P