Mahfud dapat Info dari KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka - Telusur

Mahfud dapat Info dari KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka


telusur.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo pun sudah dilakukan sejak lama. 

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/23).

Meski demikian, Mahfud enggan lebih jauh menyampaikan kapan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh KPK itu. 

Diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. 

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya. 

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini. 

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.[Fhr]


Tinggalkan Komentar