telusur.co.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dikabarkan telah menangani dua bank yang mengalami kebangkrutan, dengan mengembalikan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah. Dua bank tersebut yaitu, PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).
Kepala Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dengan total simpanan senilai Rp13,64 miliar. LPS segera mengambil tindakan dengan mengganti dana nasabah sekitar Rp13,1 miliar sebagai jaminan.
Sedangkan BPR KRI mempunyai 25.176 nasabah dan simpanan mencapai Rp 285 miliar, dengan simpanan yang telah diganti LPS sebesar Rp 248 miliar kepada para nasabah.
"LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah, jadi kita perlu menjaga kredibilitas LPS maupun kredibilitas penjaminan perbankan. Supaya masyarakat tenang dan mereka yakin betul bahwa uang mereka dijamin oleh LPS” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ditulis Senin (7/11/23).
Purbaya menyampaikan, saat ini LPS memiliki aset senilai Rp 210 triliun, jumlah tersebut dianggap cukup untuk menjaga stabilitas sistem keuangan jika ada perbankan lain yang mengalami kegagalan atau bangkrut.
"Cukup untuk menjaga stabilitas sistem untuk menalangi bank kalau ada masalah,” kata dia.[Fhr]