Laporkan Semua Anggota KPU ke DKPP, Bawaslu: Karena Ada Masalah - Telusur

Laporkan Semua Anggota KPU ke DKPP, Bawaslu: Karena Ada Masalah


telusur.co.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan, langkah pihaknya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan formalitas belaka. 

Menurut dia, keterbatasan Bawaslu dalam mengakses Sistem Pencalonan Informasi (Silon) merupakan permasalahan yang melibatkan KPU dan harus diselesaikan melalui DKPP.

"Ini benar memang ada masalah. Kita tidak akan mungkin laporkan masalah ini, kalau tidak selesai secara informal,” kata Bagja kepada wartawan, Rabu (9/8/23).

Bagja menjelaskan, Bawaslu telah melakukan komunikasi yang cukup intens dengan KPU. Namun, persoalan menyangkut keterbatasan akses Silon tersebut tak kunjung selesai, baik secara formal maupun informal.

“Sudah berkirim surat (juga), baik informal maupun formal telah dilakukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Bawaslu akhirnya melaporkan KPU ke DKPP, Senin (7/8/23). Langkah ini ditempuh Bawaslu setelah tidak kunjung memperoleh keleluasaan dari KPU dalam mengakses Silon menyangkut bakal caleg. 

“Soal akses Silon,” kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/8/23).

Terungkap, laporan Bawaslu ke DKPP itu dikaitkan dengan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Menurut Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi laporan sudah disampaikan Bawaslu ke DKPP sejak Senin (7/8/23). Pihak yang diperkarakan oleh Bawaslu yaitu seluruh komisioner KPU RI yang berjumlah tujuh orang.

“Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil,” kata Dewa.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar