Laporan Pencemaran Nama Baik APA ke Mario Dandy, Polisi: Prosesnya Beriringan dengan Kasus Penganiayaan - Telusur

Laporan Pencemaran Nama Baik APA ke Mario Dandy, Polisi: Prosesnya Beriringan dengan Kasus Penganiayaan

Anastasia Pretya Amanda (APA) saat melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya (Foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menangani laporan polisi yang dibuat pihak Anastasia Pretya Amanda (APA) yang melaporkan Mario Dandy Satriyo berjalan profesional. Seperti diketahui APA melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dengan tudingan pencemaran nama baik.

Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. APA sebelumnya terseret kasus penganiayaan berat David Ozora, dan disebut sebagai pembisik Mario untuk melakukan penganiayaan.

“Dalam proses ini bisa beriringan ya. Proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir, berjalan, teman-teman media sudah memonitoring sampai dengan adanya rekonstruksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/23).

Laporan yang dilayangkan APA, kata Trunoyudo, akan didalami penyidik. Jika mengarah ke pelanggaran tindak pidana, maka akaan dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Proses dengan laporan ini bisa bersamaan, karena ini satu rangkaian dalam satu peristiwa, walaupun ada suatu dugaan pelaporan terkait dengan pencemaran nama baik,” katanya.

Proses penanganan hukum kasus dan laporan, sambung Trunoyudo, berjalan beriringan dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik terhadap dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Kemudian hari ini tadi adanya pemeriksaan dari psikolog forensik Apsifor, kolaborasi interprofesi, tadi saya sampaikan, segala sesuatu keterangan pernyataan tentu akan didengar dan kemudian dimasukkan di dalam berita acara pemeriksaan,” ucapnya.

Trunoyudo kembali menegaskan, Polri akan bertindak dan memproses segala hal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya Polri dalam hal ini semuanya equality before the law ya, Pro Justisia, Demi keadilan sekali lagi, kita akan lakukan proses secara profesional,” tegasnya. (Tp)

 


Tinggalkan Komentar