telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan antisipasi muncul kembali pertanyaan istilah atau singkatan pada debat Pilpres 2024 berikutnya seperti yang dilontarkan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat Pilpres 2024 antar cawapres beberapa waktu lalu.
Anggota KPU RI August Mellaz menyebutkan ada dua antisipasi yang dilakukan untuk menghindari munculnya pertanyaan serupa pada debat selanjutnya.
"Jadi, antisipasinya begini, dua hal kan layernya. Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya liaison officer (LO) dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12/23).
Pertama, KPU meminta LO setiap pasangan calon untuk melakukan briefing atau arahan terkait itu. Apabila ada istilah atau singkatan, moderator bisa mengambil peran untuk menjelaskannya tanpa mengurangi alokasi waktu yang dimiliki calon presiden atau calon wakil presiden pada saat debat.
"Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan," ujarnya. [Tp]