telusur.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak serius menangani perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Demikian pendapat peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurut Kurnia, tidak salah jika publik memandang pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara tersebut. Itu, kata dia, merujuk pada kegagalan KPK menyegel kantor PDIP, kegagalan pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi di PTIK, dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK.
"Justru pimpinan KPK bukannya malah serius menangani perkara ini akan tetapi malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan Ketua KPK malah menunjukkan 'gimmick' aneh dengan memasak nasi goreng disaat genting seperti ini," kata Kurnia.
Selain itu, dia juga menyoroti belum tertangkapnya salah satu tersangka kasus itu, yakni kader PDIP Harun Masiku.
"Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, proses ini sudah terlalu berlarut-larut," ujar dia.
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan empat tersangka. Sebagai penerima, yakni bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan bekas anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful pihak swasta.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta. [ipk]