telusur.co.id - Ajang balap mobil listrik Formula E saat ini berada dalam tahap permintaan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, ajang ini hendak dibawa ke sidang interpelasi DPRD DKI Jakarta. Yang mana merupakan sebuah babak baru polemik mengenai penyenggaraan ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang meminta keterangan serta klarifikasi kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan tim penyidik. Pasalnya, adanya laporan dari masyarakat terkait potensi kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali disitat dari laman Kompas.
Mengenai permintaan keterangan yang diminta KPK, Ali mengatakan bahwa KPK tidak bisa memberitahu keterangan apa yang akan diminta dan tidak bisa menyampaikannya untuk publik.
Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut membenarkan bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dipanggil KPK terkait permintaan keterangan Formula E.
"Informasi yang saya terima (dipanggil KPK yaitu) Kadispora," kata Riza.
Riza juga berharap agar pemeriksaan yang dilakukan KPK tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan ajang balap mobil ini.
"Harapan kita semua tidak ada masalah (yang ditemukan), mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022," kata dia.
Laporan: Rofifah Hanna Luthfiah