telusur.co.id - Hasil studi SMRC menunjukkan bahwa kasus Formula E benar-benar terjadi, hal itu dapat dilihat dari hasil survei yang mengetahui kasus tersebut ada sebanyak 57 persen percaya tentang adanya tindak pidana korupsi.
Pengamat politik Fernando Emas mengatakan, keyakinan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi Formula E seharusnya menambah semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Wajar kalau ada masyarakat terutama pendukung Anies Baswedan yang menghubungkan kasus Formula E dengan Pilpres 2024. Karena telah lebih dari satu tahun belum juga ada kejelasan apakah layak ditingkatkan atau dihentikan," kata Fernando di Jakarta, Selasa (2/5/23).
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia ini menyarankan, sebaiknya KPK segera menentukan status kasus Formula E apakah ditingkatkan atau dihentikan sebelum memasuki masa pendaftaran pasangan Capres dan cawapres.
"KPK dalam menentukan status kasus Formula E tidak dipengaruhi oleh opini yang dibangun baik itu oleh yang pro atau kontra terhadap KPK karena hanya berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Lembaga anti rasuah tersebut juga dapat membuktikan bahwa kasus Formula E murni persoalan hukum dan bukan karena persoalan politis," tandasnya. [Tp]