telusur.co.id -Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mempertanyakan alasan Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi XI DPR menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp 3 triliun dan PMN 2024 sebesar Rp 3,5 triliun.
Menurutnya, alasan pemberian atau persetujuan tersebut penting dijelaskan sebagai transparansi terhadap publik. Apalagi saat ini akan memasuki pesta demokrasi yaitu Pemilu dan Pilpres 2024.
"Jangan sampai duit sebesar itu, dicolong, dan dipakai buat kampanye Pileg atau capres untuk tahun 2024 nanti. Komisi XI DPR harus jelaskan dong! Jangan asal setujui aja. Jelaskan ke publik alasan dibalik persetujuan itu seperti apa?Jangan anggap publik itu nggak ada jadi se-enak-enaknya main ketok palu," tegas Aktivis 98 itu kepada wartawan, Rabu (20/9/23).
Uchok juga mempertanyakan Menteri BUMN, Erick Thohir pemberian PMN sebelumnya yang tak pernah dijelaskan kepada publik soal efektivitas penggunaannya.
"PMN sebelumnya bagaimana itu hasil auditnya. BPK RI harusnya umumkan ke publik penggunaan PMN sebelumnya. Uang negara itu harus jelas pertangungjawabannya," tegas Uchok.
Uchok juga meminta agar penegak hukum ikut mengawasi penggunaan PMN yang diberikan negara kepada BUMN-BUMN termasuk IFG Life.
"KPK harus pelototi ini. KPK harus fokus awasi kementerian BUMN. Jangan sampai ada celah atau potensi kebocoran nantinya. Ketimbang kasih PMN ke BUMN mestinya anggaran negara itu di fokuskan saja ke sektor-sektor produktif seperti UMKM," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp3 triliun dan Rp3,5 triliun sisanya untuk PMN 2024.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit. Ia mengatakan, PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa BPUI guna menerima pengalihan portofolio PT. Jiwasraya.
"Selain itu, untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internal. Serta meningkatan edukasi dan literasi kepada masyarakat," katanya dalam RDP dengan Kementerian Keuangan dan Perum LPPNPI pada Senin (18/9/23).
Lebih lanjut, anggaran tahun 2024 digelontorkan PMN sebesar Rp3,5 triliun untuk penguatan kapasitas permodalan BPUI Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT. Asuransi Jiwasraya.
Selanjutnya, PT BPUI (Persero) akan mengoptimalkan kinerja IFG Life dalam menggunakan PMN secara efektif dalam menyelesaikan polis dari permasalahan Jiwasraya dan tidak mengajukan PMN pada tahun-tahun berikutnya.[Fhr]