telusur.co.id -Komisi II DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, memimpin langsung jalannya uji kepatutan dan kelayakan bersama empat pimpinan Komisi II lainnya.
"Berdasarkan Tatib DPR RI Pasal 281 izinkan saya membuka rapat ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum dan kita semua membuka dengan ucapan Basmallah, Bismillahirrahmanirrahim," kata Rifqi membuka rapat tersebut.
Dalam fit and proper test ini masing-masing calon anggota dipersilahkan untuk memaparkan visi-misinya dengan durasi waktu maksimal 15 menit yang nantinya akan ditanggapi oleh seluruh anggota Komisi II DPR dari 8 fraksi yang ada.
Rifqi mengatakan bahwa fit and proper test dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan langsung melalui chanel youtube TV Parlemen ataupun bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung bisa melihat dari balkon ruang rapat Komisi II.
"Hari ini kita akan melakukan fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman Republik Indonesia terbuka untuk umum dan ditayangkan secara live dan kita juga mempersilahkan kepada masyarakat yang menonton langsung bisa melalui Balkon Komisi II DPR," imbuhnya.
Berikut daftar lengkap 18 nama calon Ombudsman RI yang menjalani fit and proper test pada hari ini:
1. Abdul Ghoffar, profesi Pegawai Negeri Sipil.
2. AH Maftuchan, profesi praktisi lembaga swadaya masyarakat.
3. Asnifriyanti Damanik, profesi advokat.
4. Dian Rubiantiy, profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
5. Faisal Amir, profesi pegiat LSM.
6. Fikri Yasin, profesi Tenaga Ahli MPR RI.
7. Hery Susanto, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026.
8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, profesi Jaksa.
9. Maneger Nasution, profesi akademisi.
10. Muhammad Nurkhoiron, profesi pegiat hak asasi manusia.
11. Nazir Salim Manik, profesi akademisi.
12. Nuzran Joher, profesi swasta.
13. Partono, profesi peneliti.
14. Radian Syam, profesi akademisi.
15. Rahmadi Indra Tektona, profesi akademisi.
16. Robertus Na Endi Jaweng, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
17. Syafrida Rachmawati Rasahan, profesi Tenaga Ahli DPR RI.
18. Wahidah Suaib, profesi pegiat pemilu.




