telusur.co.id - Iman Brotoseno dipilih sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut TVRI oleh Dewas TVRI menggantikan sebelumnya Helmy Yahya.
Anggota Komisi I DPR Sukamta, menyayangkan pemilihan tersebut. Alasanya, TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan tersebut.
"DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?" tegas Sukamta dalam keterangannya, Kamis (28/5/20).
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS ini mempertanyakan hal ini karena track record yang bersangkutan cukup mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik.
Ia memahami bahwa pemilihan itu merupakan kewenangan Dewas. Namun, tegas Sukamta, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.
"Dengan track record seperti itu, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk kami di Komisi I DPR. Yang dipimpinnya ini Lembaga Penyiaran Publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral. TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa Dirutnya menjadi sangat penting," ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.[Fhr]