Komisi A DPRD DKI Dukung Rencana Gulkamrat Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran  - Telusur

Komisi A DPRD DKI Dukung Rencana Gulkamrat Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. (Ist).

telusur.co.id - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung rencana Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI membentuk relawan pemadam kebakaran di 398 Rukun Warga (RW).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, dengan adanya relawan pemadam kebakaran dapat meminimalisir korban jiwa dan angka kerugian harta benda yang dialami korban kebakaran.

Menurutnya, rencana ini juga memudahkan Pemprov DKI dalam mendistribusikan APAR kepada RW rawan kebakaran. Pasalnya, pemberian APAR kepada RT/RW selalu terbentur dengan mekanisme hibah. Sehingga dengan dibentuknya relawan damkar, maka APAR yang merupakan aset Pemprov DKI ini dapat dipinjamkan kepada relawan.

“Selama ini, kalau ingin menyerahkan APAR ke RT/RW terbentur mekanisme hibah. Dengan adanya relawan, maka Pemprov DKI bisa meminjamkan asetnya di tingkat RT/RW kepada relawannya sendiri. Jadi lebih efektif,” ucap Mujiyono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/22)

Politisi partai Demokrat tersebut mengatakan, hal tersebut untuk mempermudah pengawasan penggunaan APAR yang diberikan kepada relawan damkar, menurut Mujiyono, harus didukung pembuatan aplikasi. 

Maka dari itu, kata Mujiyono, dirinya mendukung pembuatan aplikasi agar bisa mengontrol kelayakan APAR dengan mudah. Sebelumnya, kelayakan APAR hanya dikontrol oleh selembar kertas kerja saja.

“Kontrol kelayakan APAR hanya kertas kerja. Maka, dengan adanya sistem digital ini, bisa tahu APAR yang telah didistribusikan itu, mana yang sudah rusak, mana yang sudah habis. Supaya lebih efektif. Ya, (aplikasi ini) pastinya kami mendukung,” tandas Mujiyono. [Fhr]


Tinggalkan Komentar